Senin, 08 Juli 2013

Pendidikan Kewiraan

 GEOSTRATEGI

A.   Pengertian Geostrategi/Ketahanan Nasional
            Strategi adalah ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa untuk melaksanakan kebijakan tertentu dalam keadaan perang dan damai (KBBI,2002).Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis negara dalam menentukan kebijakan,tujuan,dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
            Geostrategi/Ketahanan Nasional Indonesia adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan,tujuan,dan sarana untuk mencapai tujuan nasional,serta mamberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik.

B.   Latar Belakang Geostrategi/Ketahanan Nasional
            Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara di masa kini dan mendatang,bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu di bina secara konsisten dan berkelanjutan.Dengan demikian,kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional,yaitu kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara dalam wadah NKRI.

C.   Tujuan Geostrategi/Ketahanan Nasional
          Geostrategi/Ketahanan  Nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan ,seperti tegaknya hukum dan ketertiban,terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran,terselenggaranya HANKAM,dan terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial.


D.  Fungsi Geostrategi/Ketahanan Nasional
            Geostrategi mempunyai fungsi sebagai:
1.Daya Tangkal.
Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan,geostrategi Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman ,hambatan,dan tantangan terhadap identitas,integritas,eksistensi bangsa dan negara dalam aspek:
            a.Ketahanan pada aspek ideologi.
            b.Ketahanan pada aspaek politik.
            c.Ketahanan pada aspek ekonomi.
            d.Ketahanan pada aspek sosial budaya.
           
2. Sebagai Pengarah berfungsi menyatukan pola pikir,pola tindak,dan cara kerja intersektor,antar sektor,dan multidisipliner.

E. Sifat geostrategi/Ketahanan Nasional
1. Manunggal.
Dalam memebangun ketahanan nasional adalah kesatuan yang bersifat konferhensif-integral antara trigratra dan panca gatra.
2.mawas kedalam.
Geostrategi nasional/ketahanan nasional ditujukan kedalam diri bangsa dan negara sendiri.
3.Kewibawaan.
4.Berubah Menurut Waktu (dinamis).
5.Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan & adu kekuatan.





F. Konsepsi dasar Geostrategi/Ketahanan Nasional.
Konsepsi adalah Teori atau model yang merupakan pedoman dalam menciptakan ketahanan nasional melalui pembangunan seluruh aspek, yang meliputi aspek trigatra dan aspek panca gatra yang keduanya dikenal dangan astra gatra ( 8 gatra).

            Model-model yang ada dalam konsepsi ketahanan nasional meliputi :
1.      Model Astra Gatra.
Model astra gatra merupakan model yang berisi delapan gatra yang terdiri atas trigatra (geografi, SDA, demografi) & panca gatra (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan).
2.      Model Morgenthao.
Morgenthao mengadakan Observasi atas tata kehidupan nasional secara mikro dilihat dari luar sehingga ketahanan masyarakat bangsa ditampilkan sebagai kekuatan.
G. Isi Geostrategi
1.      Trigatra.
Komponen trigatra adalah komponen yang meliputi tiga aspek yaitu.
a.      Aspek geografi.
Wawasan nasional yang tumbuh karena pengaruh geografi adalah sbb :
-          Wawasan Benua.
-          Wawasan Bahari (archipelago).
-          Wawasan Dirgantara (geo stationary orbit).
-          Wawasan kombinasi.





b.      SDA (sumber daya Alam).
Kekayaan alam yang terkandung dalam SDA Indonesia dibagi 3 yaitu :
-          Hewani (fauna).
-          Nabati (Flora)
-          Mineral (Tambang)

Pola dasar pengelolaan SDA, dilakukan berdasarkan pada Asas :
-          Maksimal (menyeluruh).
-          Lestari (sustainable).
-          Daya saing.
Untuk mengatasi kesenjangan (gap) antara pontesi SDA dengan penduduk, maka diupayakan :
1.      Menyusun pola pengelolaan SDA.
2.      Mengembangka IPTEK.
3.      Membina kesadaran Nasional.
4.      Mengadakan Program Pembangunan serasi.
5.      Mengadakan pembentukan Modal Yang Cukup.

c.       Keadaan dan Kemampuan Penduduk (demografi).
Masalah yang dihadapi dalam kependudukan meliputi :
-          Jumlah Penduduk.
-          Komposisi penduduk.
2.      Panca Gatra.
Komponen Panca gtra meliputi:
a.      Ketahanan Dibidang Ideologi.
Adalah ketahan Nasional yang berintikan pemehaman dan pengamalan nilai ideologi pancasila yang merupakan landasan sikap dan perilaku.
b.      Ketahanan nasional dibidang politik.
Adalah ketahanan nasional yang berintikan kehidupan politik yang damai, tertib, adil, jujur, & demokratis serta tercipta stabilitas politik.
c.       Ketahanan nasional di bidang Ekonomi.
Adalah ketahan nasional yang berintikan tersedianya pangan, sandang, lapangan kerja, perumahan, dan menurunya angka kemiskinan.
d.      Ketehanan nasional di bidang sosial dan budaya.
Adalah ketahanan nasional yang berintikan tersedianya pendidikan murah dan berkualitas, hormat menghormati, sopan santun, dan beretika.
e.       Ketahanan Nasional di bidang Hankam
Adalah ketahanan nasional yang berintikan adanya rasa aman,damai,tidak ada segketa dan percaya pada kemampuan sendiri.

H. Hubungan Komponen Strategi Antargatra
1.Komponen Strategi Trigatra
a.Gatra Geografi dan Sumber Kekayaan Alam
     Hubungan gatra geografi  dan SDA dapat menjadi sumber/tempat bagi tumbuh dan berkembangnya potensi sumber kekayaan alam yang dapat memberi nilai tambah bagi kesejahteraan rakyat indonesia.
     Asas pengelolaan dan pengembangannya adalah :
            - kelestarian lingkungan hidup
            - Kesinambungan
            - Keadilan
            - Pasal 33 UUD 1945.
b.Gatra Geografi dan Penduduk
     Hubungannya adalah gatra geografi dapat menjadi sumber/tempat bagi penduduk untuk memperoleh nilai tambah dalam meningkatkan taraf kehidupan.
     Dalam pembinaan dan pengelolaan penduduk perlu beberapa strategi,yaitu:
-          Penciptaan kualitas penduduk,
-          Distribusi  penduduk harus merata.
c.Gatra Kekayaan Alam dan Penduduk
    Hubungannya adalah gatra kekayaan alam dapat menjadi sumber bagi penduduk untuk memperoleh nilai tambah dalam meningkatkan taraf hidup.

2.Hubungan Antar Komponen dalam Pancagatra
a.Gatra Ideologi
b.Gatra Politik
c..Gatra Ekonomi
d.Gatra sosial  Budaya
e.Gatra Hankam

I.                 Implementasi Ketahanan Nasional
            Implementasi Ketahanan Nasional diartikan melaksanakan atau menggunakan kemampuan berupa pengetahuan,keterampilan yang di landasi sikap ulet dan tangguh untuk mengembangkan daya saing bangsa.
1.      Implementasi ketahanan Nasional dalam bidang politik
            Beberapa hal yang harus dilaksanakan adalah:
            a.Dalam rangka menghadapi globalisasi,maka perlu diambil langkah-langkah mengadakan proses perubahan/modernisasi.
            b.Mengembangkan politik luar negeri yang bebas aktif.
            c.Masalah disintegrasi dan otonomi harus diselesaikan.
            d.Penataan sistem politik yang menjamin kestabilan pemerintahan.
            e.Sistem birokrasi yang efisien.
2. Implementasi Ketahanan Nasional dalam Bidang Ekonomi
            Beberapa hal yang harus dilaksanakan adalah:
            a.Menata kebijakan fiskal terutama pajak dan retribusi.
            b.Mengembangkan industri yang berorientasi pada produk dalam negeri.
            c.Menggiatkan swasembaga pangan.
            d.Mengembangkan iklim investasi yang baik.
            e.Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan usaha kecil dan menengah.
3. Implementasi Ketahanan Nasional dalam Bidang Sosial Budaya
            Beberapa hal yang harus dilaksanakan adalah:
            a.Meningkatkan mutu dan taraf pendidikan Indonesia.
            b.Meningkatkan perbaikan lingkungan.
            c.Meningkatkan kualitas pendidikan agama.
            d.Mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh warga negara.

4. Implementasi  Ketahanan Nasional dalam Bidang Hukum
            Beberapa hal yang harus dilaksanakan adalah:
            a.Meningkatkan profesionalitas aparat penegak hukum.
            b.Meningkatkan pemberantasan korupsi.
            c.Meningkatkan kesadaran HAM.
            d.Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar