PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH PENDUDUKAN JEPANG DI
INDONESIA
Dengan
penandatanganan perjanjian tersebut, Perang Dunia II membawa dampak bagi bangsa
Indonesia yaitu:
1. Akibat positif,
yaitu imprealisme belanda di Indonesia berakhir.
2. Akibat negatif,
yaitu Indonesia dijajah Jepang.
Masa
penjajahan Jepang di Indonesia walaupun tidak berlangsung lama tetapi
mengakibatkan penderitaan lahir maupun batin. Rakyat kekurangan pangan dan
sandang serta mengalami penderitaan rohaniah (moral). Kebijaksanaan Jepang terhadap
rakyat Indonesia mempunyai dua prioritas yaitu:
1. Menghapuskan
pengaruh barat di kalangan rakyat Indonesia.
2. Menggerakan
rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya.
SITEM PEMERINTAHAN
Jepang
di Indonesia menegakkan pemerintahan militer yang dipimpin oleh Angkatan Darat
dan Angkatan Laut.
Pada
mulanya kedatangan jepang disambut gembira oleh bangsa Indonesia karena
berusaha menarik simpati dengan cara-cara berikut:
1. Mengumandangkan
propaganda kedatangan Jepang bertujuan membebaskan bangsa Indonesia dari
penjajahan Belanda karena Jepang merupakan “saudara
tua” bangsa Indonesia.
2. Menggunakan
bahasa Indonesia di samping bahasa Jepang sebagai bahasa resmi.
3. Mengikut
sertakan orang-orang Indonesia dalam organisasi-organisasi resmi pemerintah Jepang.
Misalnya gerakan 3A yang dipimpin oleh Mr. Syamsuddin, gerakan ini
mempropagandakan jepang sebagai cahaya asia, pelindung asia, dan pemimpin asia.
Serta mengangkat tokoh-tokoh nasional sebagai Pemimpin Pusat Tenaga Rakyat
(PUTERA).
4. Menarik
simpati umat Islam dengan mengizinkan organisasi Majelis Islam A’la Indonesia tetap berdiri.
5. Bendera
Merah Putih boleh dikibarkan berdampingan dengan Bendera Jepang Hinomaru. Juga
lagu Indonesia Raya beloh dinyanyikan di samping lagu kebangsaan Jepang
Kimigayo.
6. Rakyat
diwajibkan memberikan besi tua, untuk dijadikan alat-alat perang.
7. Semua
harta peninggalan Belanda berupa Perkebunan, Pabrik maupun Bank disita.
Di
bidang politik pemerintahan, oleh Jepang dibentuk 8 bagian pada pemerintahan
pusat dan bertanggung jawab pengelolaan ekonomi kepad Syu (karesidenan).
Pemerintah daerah diaktifkan kembali untuk memperkuat dukungan terhadap
kebutuhan ekonomi perang.
Pada
masa pendudukan Jepang terjadi perubahan di bidang politik pemerintahan yang
mendasar dalam system hukum. Dengan diberlakukannya pemerintahan militer
sementara waktu dan Gubernur Jenderal dihapuskan diganti oleh Tentara Jepang di
Jawa guna mencegah terjadinya kekacauan. Mulai tanggal 5 Agustus 1942
berakhirlah pemerintahan yang bersifat sementara dan berlakulah pemerintah
pendudukan Jepang di Indonesia.
Dalam
susunan pemerintahan daerah di Jawa terdiri atas Syu (Karesidenan) dipimpin Syucho,
Si (Kotamadya) dipimpin Sicho, Ken (Kabupaten) dipimpin Kencho,
Gun (Kawedanan) dipimpin Guncho, Son (Kecamatan) dipimpin Soncho,
dan Ki (Desa) dipimpin Kincho.
Pada
masa pendudukan jepang terjadilah perubahan dalam Bidang Sosial Ekonomi. Akibat
penyerahan padi wajib banyak terjadi kelaparan , meningkatnya angka kematian,
menurunkan tingkat kesehatan masyarakat serta keadaan social semakin buruk.
Selain memeras sumber daya alam, Jepang juga memeras tenaga kerja manusia.
Untuk menggerakan rakyat Indonesia guna membantu maka diadakanlah Romusha.
Romusha adalah tenaga kerja paksa yang
dikerahkan jepang untuk membangun objek-objek vital, seperti lapangan terbang,
perbentengan, jalan rahasia dan terowongan menuju pusat pertahanan, kubu
pertahanan dan jalan kereta api. Untuk
memperoleh tenaga kerja dalam ramusha dikumpulkan kaum laki-laki di desa-desa
tanpa diketahui dimana mereka dikerjakan. Banyak rakyat di pulau Jawa dikirim
ke Irian, Maluku, Sulawesi bahkan keluar negeri, seperti Malaysia, Myanmar, dan
Muang Thai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar